Wednesday, November 10, 2010

Istilah Dalam Etika dan IT

Share it Please
Hmm...
Kali ini mata kuliah Etika Profesi
disuruh nyari tentang pengertian yang ada dalam etika dan IT...
Pusing juga nyarinya,soalnya banyak yang ga tahu
ternyata setelah dipikir-pikir lagi
pengertiannya itu emang tentang etika dan IT...
Hahaha...
Nah,ini dia tugasnya...
Selamat membaca ^^

Whistle-blowing itu sebenernya istilah bagi karyawan,mantan karyawan atau pekerja,anggota dari suatu institusi
atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan pihak yang berwenang.Jadi,secara umum
segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum,aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak
publik atau kepentingan publik,termasuk korupsi,pelanggaran atas keselamatan kerja.

Breech of contract atau pelanggaran kontrak itu adalah hukum penyabab aksi dimana kesepakatan yang mengikat atau
tawar untuk pertukaran tidak dihormati oleh satu atau lebih pihak untuk kontrak oleh non-kinerja atau gangguan lain
pihak kinerja.

Bribery atau dalam bahasa Indonesianya suap itu ternyata suatu bentuk korupsi adalah uang menyiratkan tindakan atau
hadiah yang diberikan yang mengubah perilaku penerima.Suap itu merupakan kejahatan dan menurut Black's Law Dictionary
sebagai korban,memberi,menerima atau meminta dari setiap item nilai untuk mempengaruhi tindakan seorang pejabat
atau orang lain yang bertanggung jawab atas suatu publik atau hukum tugas.

Worm atau cacing komputer dalam keamanan komputer itu adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya
secara sendiri dalam sistem komputer.Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet)
tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.Worm tidak seperti virus komputer biasa yang menggandakan dirinya
dengan cara menyisipkan program dirinya pada program yang ada,tapi memanfaatkan celah keamanan yang memang terbuka
atau lebih dikenal dengan vulnerability.

Trojan Horse dalam keamanan komputer merujuk kepada sebuah bentuk perangkat lunak yang mencurigakan (malicious
software/malware) yang dapat merusak sebuah sistem atau jaringan.Tujuan dari Trojan sendiri adalah memperoleh
informasi dari target (password,kebiasaan user yang tercatat dalam system log,data dll) dan mengendalikan target
(memperoleh hak akses pada target).

Kalau dalam jaringan komputer, ingress filtering adalah teknik yang digunakan untuk memastikan bahwa paket yang
masuk sebenarnya berasal dari jaringan pengirim ke penerima.Jadi,memungkinkan komputer penerima
mengetahui dari mana asalnya dan dapat mengirim kembali feedback ke komputer pengirim.Sedangkan untuk pengertian
jaringan ingress filtering sendiri adalah teknik packet filtering yang digunakan oleh banyak penyedia layanan internet
untuk mencegah spoofing alamat sumber lalu lintas internet dan secara langsung memerangi berbagai jenis penyalahgunaan
bersih dengan membuat lalu lintas internet dapat dilacak ke sumbernya.

Sedangkan egress filtering adalah praktek pemantauan dan berpotensi membatasi arus keluar informasi dari satu jaringan
ke jaringan lain.Biasanya adalah informasi yang berasal dari TCP/IP jaringan komputer pribadi ke internet yang dikendalikan.

Di bidang keamanan komputer,phishing adalah proses pidana penipuan untuk mendapatkan informasi sensitif,seperti
username,password dan rincian kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik.
Phishing adalah contoh dari teknik social engineering yang digunakan untuk mengelabui pengguna dan mengeksploitasi
kegunaan teknologi web yang miskin keamanan saat ini.

Scamming adalah berita elektronik dalam internet yang membohongi dan bersifat menipu,sehingga pengirimnya akan
mendapat manfaat dan keuntungan tertentu.Awalnya penerima berita merasa yakin dan tidak mencurigai bahwa hal ini
merupakan bentuk penipuan.

Roving Tap adalah penyadapan kepada semua saluran telepon dan account internet
namun untuk tujuan keamanan penggunanya.

The Communications Assistance for Law Enforcement Act ( CALEA ) adalah hukum penyadapan Amerika Serikat yang disahkan
pada tahun 1994.Tujuan CALEA adalah untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan badan-badan intelijen untuk
melakukan pengawasan elektronik dengan mensyaratkan bahwa operator telekomunikasi dan produsen perangkat telekomunikasi
memodifikasi dan mendesain peralatan mereka,fasilitas dan layanan untuk memastikan bahwa mereka memiliki
kemampuan surveilans,memungkinkan federal lembaga untuk memonitor semua telepon,internet broadband dan lalu lintas
VoIP secara real time.

Slander adalah penghinaan dalam pembicaraan atau melalui ucapan langsung.

Libel adalah penghinaan atau pernyataan yang tidak benar mengenai seseorang yang sering terjadi di media baik media
cetak maupun elektronik.

Obscene speech adalah perkataan yang mengandung perkataan cabul sehingga dapat membuat orang lain tersinggung
dan merugikan rang lain.

Defamation yang dalam arti bahasa Indonesianya fitnah,pencemaran nama baik adalah komunikasi pernyataan yang membuat
klaim tersurat maupun tersirat yang menyatakan faktual yang memungkinkan memberikan individu,bisnis,produk,grup,
pemerintah atau bangsa citra yang negatif.

Hmm...
Tnyata lumayan banyak juga ya istilah-istilahnya...
Jadi,semoga istilah ini dapat bermanfaaat bagi semua yang membacanya...
^^

Sumber :

http://en.wikipedia.org/wiki/Defamation

http://id.wikipedia.org/wiki/Scam

http://id.wikipedia.org/wiki/Cacing_komputer

http://id.wikipedia.org/wiki/Pengelabuan

http://id.wikipedia.org/wiki/Whistle_Blower

http://en.wikipedia.org/wiki/Breach of Contract

http://en.wikipedia.org/wiki/Bribery

http://en.wikipedia.org/wiki/Egress filtering

http://en.wikipedia.org/wiki/Ingress filtering

http://en.wikipedia.org/wiki/Communications Assistance for Law Enforcement Act

http://en.wikipedia.org/wiki/Phishing

http://id.wikipedia.org/wiki/Trojan

http://id.wikipedia.org/wiki/Obscene Speech

http://en.wikipedia.org/wiki/Slander

http://en.wikipedia.org/wiki/Libel

http://en.wikipedia.org/wiki/Roving Tap

2 comments:

  1. Thanks Banget Mi-chan.....
    threed'y kepake banget....

    ko bisa yah tugas estetika profesi'y urutannya sama......

    ReplyDelete
  2. Hehehe...
    Sma"...

    Alhamdulillah klo bisa bermanfaat...

    ReplyDelete